MEDAN - Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Provinsi Sumatera Utara yang beralamat di Jalan Sei Batang Hari, Sumatera Utara akan melakukan aksi damai di Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumatera Utara.
Dalam surat yang dilayangkan, aksi akan berlangsung pada hari Jum'at 28 Juni 2024, sekira pukul 10:00 Wib dengan massa aksi sekitar 100 orang.
Adapun tuntutan aksi mereka berupa pungutan liar dan maraknya lokasi judi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Menurut survey yang kami lihat dilapangan, terkait adanya pungli yang dilakukan oleh oknum Satlantas Polres Belawan dalam proses mempercepet dalam pembuatan SIM. Maka dari itu kami Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatu Ulama (PW IPNU) Sumatera Utara melakukan Aksi pada Hari/Tanggal :Jumat, 28 Juni 2024, Waktu : 10.00 Wib s/d Selesai, " ungkap ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Provinsi Sumatera Utara, Sarwani Siagian.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
Sarwani juga mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengevaluasi Kasat Lantas dan Kapolres Pelabuhan Belawan atas pembohongan publik yang dilakukan oleh AKP Edward Simanjuntak.
"Mengecam keras tindakan oknum satlantas Polres Pelabuhan Belawan yang mengeluarkan SIM C pemohon SIM tanpa mengikuti SOP yang ada. Memeriksa oknum yang nakal, yang menerima uang 700 ribu rupiah untuk memuluskan niat busuk percaloan yang ada di Satlantas Polres Pelabuhan Belawan, " ungkap Sarwani.
"Evaluasi Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan yang mengatakan pembuatan SIM berjalan SOP. Kami menduga adanya pembelaaan Kasat Lantas kepada anggotanya yang melakukan pungli. Buka CCTV pada hari Kamis, dimana kami menduga ada pemohon yang melakukan pembuatan SIM C baru tanpa mengikuti tes psikologi, tes teori dan tes praktek, " sambungnya.
Diakhir wawancaranya, Sarwani juga merasa kecewa terhadap kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan yang membiarkan lokasi - lokasi judi beroperasi 24 jam.
"Evaluasi Kapolres Pelabuhan Belawan yang membiarkan pungli merajalela di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami juga meminta polres belawan untuk menutup lokasi-lokasi judi yang ada di wilkum Polres Belawan seperti di Jalan inspeksi dan Kota Baru karena kami melihat masih maraknya tempat perjudian di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yang masih beroperasi, " tutupnya.