Oknum Polrestabes Medan Diduga Aniaya Budianto Ginting Hingga Meninggal Dunia Saat Proses Penangkapan

    Oknum Polrestabes Medan Diduga Aniaya Budianto Ginting Hingga Meninggal Dunia Saat Proses Penangkapan
    Sekujur tubuh Budianto Ginting (55) terlihat lebam - lebam usai ditangkap, Kamis (26/12/2024). personil Satreskrim Polrestabes Medan,

    MEDAN - Oknum perwira yang bertugas di Polrestabes Medan, berinisial Ipda ID diduga keras melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Sei Semayang, Sunggal, Deliserdang hingga meninggal dunia.

    Kabar penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum perwira Polrestabes Medan ini viral di media sosial.

    Terlihat kondisi korban yang diketahui bernama, Budianto Ginting (55) warga Sei Semayang mengalami luka disekujur tubuh dan wajahnya.

    Kondisi kedua kelopak matanya terlihat lembam, mulut, pipi, dada, kening juga mengalami lembam-lembam.

    Informasi yang didapat, peristiwa penganiayaan yang berujung kematian itu bermula dari pertengkaran korban dan menantu Ipda ID disebuah warung tuak di Desa Sei Semayang, Gang Horas pada Kamis (26/12/2024) dini hari.

    Saat pertengkaran tersebut, tiba-tiba Ipda ID yang mendapat kabar langsung turun ke lokasi bersama beberapa anggotanya.

    Malam itu juga korban dibawa ke Polrestabes Medan tanpa ada surat penangkapan. Disanalah, diduga korban dianiaya oleh pelaku.

    Sementara, malam itu juga, istri korban yang mendapat kabar bahwa suaminya ditangkap langsung pergi ke Polrestabes Medan untuk menjenguk suaminya. Sayangnya, sesampai di Polrestabes Medan, istri korban tidak dibolehkan menjenguk suaminya.

    Tidak berapa lama, istri korban mendapat kabar dari penjaga piket Polrestabes Medan bahwa suaminya saat itu sudah berada di RS Bhayangkara Medan.

    Lagi-lagi, sesampainya di RS Bhayangkara, istri korban tidak juga diperbolehkan menjenguk.

    Hati istri korban langsung berdetak kencang, saat itu melihat bahwa suaminya sudah terbujur kaku diatas tempat tidur. Sontak, suasana di Rumah Sakit menjadi heboh.

    Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dalam keterangannya menegaskan bahwa kebenaran harus ditegakkan, bahkan jika melibatkan anggotanya sendiri.

    Hasil visum yang menunjukkan adanya luka pada kepala dan rahang korban, yang diduga terjadi saat proses penangkapan.

    "Proses penangkapan awal dilakukan karena dugaan pengancaman dengan kekerasan. Namun, kami mengakui ada kekerasan yang terjadi pada saat itu. Besok kami akan sampaikan lebih lengkap hasil pemeriksaan, " ujar Gidion pada Kamis (26/12/2024).

    Saat ini, enam personel Polrestabes Medan, termasuk seorang petugas Ipda ID, sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Paminal Polrestabes Medan. Gidion memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan tegas.

    “Jika ditemukan pelanggaran etika atau SOP, kami akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, ” tegasnya.

    Kematian tragis Budianto Sitepu menimbulkan duka mendalam sekaligus sorotan tajam terhadap penanganan kasus oleh aparat. Publik berharap penyelidikan ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Bookingan Kamar Hotel Libur Akhir Tahun...

    Artikel Berikutnya

    Libur Natal 2024, Penyeberangan Ajibata...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolrestabes Medan Tahan 7 Anggota Polisi: Diduga Melakukan Penganiayaan hingga Warga Tewas
    Lapiak Pandan Kambang, Menenun Memori dan Tradisi di Lengayang
    Ketika Musim Durian Tiba di Kampung Akad

    Ikuti Kami