AKBP Ronald F.C Sipayung Jabat Wakapolresta Bandara Soetta Polda Metro, AKBP Choky Sentosa S Meliala Jabat Kapolres Simalungun

    AKBP Ronald F.C Sipayung Jabat Wakapolresta Bandara Soetta Polda Metro, AKBP Choky Sentosa S Meliala Jabat Kapolres Simalungun
    AKBP Ronald F.C Sipayung

    JAKARTA-Jelang pergantian tahun 2023, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi jabatan terhadap 483 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah ditubuh polri, salah satunya Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung

    "Mutasi ratusan perwira Polri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2864/XII/KEP./2023, ST/2865/XII/KEP/ 2023 dan ST/2866/XII/KEP./ 2023 yang terbit hari ini, "tulis Surat Telegram Kapolri Kamis 28 Desember 2023

    Dalam surat telegram yang dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo tercatat ada nama Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung dimutasi manjadi Wakapolresta Bandara Soetta Polda Metro

    Sementara mantan Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Kalimantan Tengah AKBP Choky Sentosa S Meliala, SIK, SH, MH dihunjuk percaya menjabat Kapolres Simalungun

    Dalam surat telegram tersebut, terdapat 7 Kapolda yang merupakan teman satu angkatan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo lulusan Akpol 1991 mengisi sejumlah jabatan dan mendapat promosi. (*)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    BRI BO Medan Thamrin Berikan Bantuan Khitanan...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    280 Ribu Lebih Penumpang dan 41 Ribu Kendaraan Pemudik, Wisatawan Nyebrang ke Samosir Selama Nataru 2024/2025
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Tak Penuhi SKP, Ratusan Named dan Nakes di Karo Ijinnya Terancam 'Dicabut' 
    Terlibat Selingkuh Dengan Oknum Polisi di Karo, Ini Wajah Pelakornya  ** Kasus Selingkuh Masuk Tahap Sidang Etik

    Ikuti Kami