Pekerja Traxx Club dan KTV Diamankan Terkait Pil Ekstasi

    Pekerja Traxx Club dan KTV Diamankan Terkait Pil Ekstasi
    Tempat hiburan malam Traxx Club' dan KTV, Jalan Nibung, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

    MEDAN - Polisi terus menerus melakukan rajia ditempat hiburan malam Traxx Club dan KTV yang berada di Jalan Nibung, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Kali ini pihak kepolisian berhasil menangkap salah seorang pekerja dengan barang bukti pil ekstasi.

    Menurut warga, seorang waiters inisial JU ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti 4 butir pil ekstasi.

    "Namanya dari huruf JU, posisi waiters dengan BB 4 Butir, " ucap ER kepada awak media, Kamis (24/8).

    ER juga menyebutkan penangkapan terhadap JU pada hari Rabu, 9 Agustus 2023. Pihak manager Traxx Club dan KTV saat dikonfirmasi melalui pesan singkat belum memberikan tanggapannya, walaupun sebelumnya mengatakan tidak benar adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

    Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi sebelumnya menjelaskan bahwa Polda Sumatera Utara akan menjalankan 5 prioritas utamanya dalam 90 hari kerja.

    Kinerja Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara terlihat dengan ditangkapnya waiter tempat hiburan malam Traxx Club' dan KTV

    Beranjak dari tempat hiburan malam, Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resminya terkait 4 butir pil ekstasi yang ditemukan di tempat hiburan malam itu.

    Terpisah, Praktisi hukum Rambo Silalahi, S.H berharap kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pemasok barang haram yang ditemukan itu.

    "Saya berharap kepada pihak kepolisian, Khususnya Polrestabes Medan yang berhasil menangkap pelaku untuk mengusut tuntas peredaran narkoba yang terjadi di tempat hiburan malam Traxx Club' dan KTV itu, penyidik juga wajib melakukan pengembangan dari siapa didapat barang haram itu jangan hanya putus di satu tersangka ini saja, " tegasnya.

    Terkait dengan pemasok pil ekstasi di Traxx Club dan KTV, Rambo menginginkan adanya transparansi dari pihak kepolisian.

    "Kalau ada hasil penangkapan begitu, harusnya pihak kepolisian harusnya mempublikasikan agar dapat dikonsumsi oleh masyarakat luas, supaya menepis hal-hal negatip pada masyarakat yang beranggapan penangkapan ini sengaja di tutup - tutupi, " harapnya.

    Diakhir tanggapannya, Rambo juga berharap kepada Dinas Pariwisata untuk menutup tempat hiburan malam Traxx Club' dan KTV.

    "Kalau sudah jelas ada temuan ditempat hiburan seperti ini, seharusnya Dinas Pariwisata gerak cepat untuk menutup lokasi itu untuk menekan peredaran narkoba terjadi lagi, dan pihak kepolisian seharusnya juga memanggil pihak penanggung jawab Traxx Club dan KTV untuk dimintai keterangan kenapa bisa barang haram itu masuk kedalam, " tutupnya.

    Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP John Hery Rakutta Sitepu sampai berita ini ditayangkan belum membalas konfirmasi awak media terkait perkembangan kasusnya. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Pil Ekstasi di Traxx Club dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Ikuti Seminar Nasional, Pjs Bupati Asahan Berikan Apresiasi Kepada PPMA
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem

    Ikuti Kami