MEDAN - Seorang wanita yang bekerja sebagai waiters Traxx Club dan KTV inisial Ju (37), Kelahiran Tanjung Pura saat ini sudah ditahan Satnarkoba Polrestabes Medan.
Penahanan itu buntut ditangkap dirinya pada Rabu 9 Agustus 2023. Penangkapan wanita yang memiliki keturunan tamil terkait Dumas yang diterima Polda Sumatera Utara terkait peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang berada di Jalan Nibung, Kelurahan Petisah Tengah, Kota Medan.
Hal itu dijelaskan salah satu personil Sat Narkoba Polrestabes Medan kepada awak media.
"Uda ditahan (JU) yang jelas. Itu karena Dumas ke Kapolda, makanya direndak Dilakukan Penindakan), Betul - betul dilidik, makanya sampai transaksi. Makanya kami tangkap, " tegas salah satu personil yang namanya tidak ingin dimuat.
Menurut dirinya, bahwa berkas JU sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan pihak penyidik Polrestabes Medan akan melengkapi berkasnya untuk P21.
"Tapi uda dilimpahkan, cuma belum P21, " sambungnya.
Penangkapan yang membuahkan hasil itu dilakukan oleh Satnarkoba Polrestabes Medan Unit ll.
Pengusaha Traxx Club dan KTV membenarkan adanya pekerjanya yang diamankan dari lokasi tersebut.
"Wanita itu anak yatim, kasihan kami, " ucap DS saat memberikan keterangan, Sabtu (26/8).
Sebelumnya diberitakan, Polisi terus menerus melakukan rajia ditempat hiburan malam Traxx Club dan KTV. Kali ini pihak kepolisian berhasil menangkap salah seorang pekerja dengan barang bukti pil ekstasi.
Menurut warga, seorang waiters inisial JU ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti 4 butir pil ekstasi. (Alam)